LintasWarganet.com – 02 Juni 2026 | Dalam sidang Komisi Tipikor di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan kembali kebijakan pemerintah untuk mengadopsi sistem operasi Chrome OS pada perangkat pendidikan. Menurut Nadiem, langkah tersebut diproyeksikan dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp 3,9 triliun selama masa kontrak penggunaan.
Pleidoi (plea doli) yang disampaikan Nadiem di persidangan itu menepis tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan Chrome OS. Ia menegaskan bahwa semua prosedur telah mengikuti aturan pengadaan barang dan jasa yang transparan serta melibatkan evaluasi teknis yang ketat.
Berikut poin-poin utama yang dijelaskan Nadiem terkait kebijakan Chrome OS:
- Penggunaan Chrome OS mengurangi kebutuhan akan lisensi perangkat lunak berbayar yang mahal.
- Perangkat berbasis Chrome OS memiliki umur pakai lebih lama dan biaya pemeliharaan yang lebih rendah.
- Model pembelian berbasis layanan (subscription) memungkinkan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan sekolah.
- Implementasi di lebih dari 100.000 sekolah di seluruh Indonesia diperkirakan menghasilkan efisiensi total sebesar Rp 3,9 triliun.
Selain menegaskan manfaat ekonomis, Nadiem juga menyoroti keunggulan edukatif Chrome OS, seperti akses cepat ke aplikasi berbasis cloud, keamanan data yang terpusat, serta kemudahan manajemen perangkat bagi tenaga pendidik.
Sidang Tipikor tersebut juga menjadi ajang klarifikasi atas spekulasi publik mengenai potensi konflik kepentingan. Nadiem menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui inovasi teknologi yang berkelanjutan dan akuntabel.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet