Legislator Tegaskan Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Aksi Perundungan
Legislator Tegaskan Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Aksi Perundungan

Legislator Tegaskan Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Aksi Perundungan

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi perundungan dalam lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat komisi yang membahas kebijakan perlindungan korban bullying di sektor publik dan pendidikan.

Hardiyanto menyoroti peningkatan laporan kasus perundungan yang melibatkan pelajar, karyawan, hingga anggota legislatif sendiri. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang tegas serta edukasi berkelanjutan untuk mengubah budaya agresif.

Langkah konkret yang diusulkan

  • Pembentukan unit khusus di DPRD DKI Jakarta yang menangani pengaduan perundungan.
  • Penerapan sanksi administratif bagi pelaku yang terbukti melakukan bullying, termasuk pemecatan atau pencabutan hak istimewa.
  • Penyuluhan rutin di sekolah dan instansi pemerintah mengenai dampak psikologis dan sosial perundungan.
  • Pengembangan platform digital anonim untuk melaporkan kasus tanpa takut reprisal.

Selain itu, Hardiyanto mengajak seluruh fraksi legislatif untuk menyepakati resolusi bersama yang menegaskan komitmen nol toleransi terhadap perundungan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Pengamat politik menilai bahwa sikap tegas ini dapat memperkuat citra DPRD DKI Jakarta sebagai lembaga yang responsif terhadap isu sosial. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya implementasi yang konsisten serta pengawasan independen agar kebijakan tidak hanya menjadi wacana.