Legislator DKI Usulkan Kajian Lalu Lintas dan PKL Sebelum Terapkan Car Free Day di Jalan H.R Rasuna Said

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengajukan usulan agar pemerintah provinsi melakukan kajian menyeluruh mengenai kondisi lalu lintas dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) sebelum mengimplementasikan program Car Free Day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD DKI pada hari Senin, 6 Mei 2024, menyusul rencana pihak eksekutif untuk menjadikan ruas jalan tersebut sebagai zona bebas kendaraan bermotor pada hari tertentu.

Kevin Wu menekankan bahwa Rasuna Said merupakan salah satu arteria utama yang melayani ribuan kendaraan tiap harinya, sekaligus menjadi kawasan komersial dengan kepadatan PKL yang signifikan. Tanpa studi yang mendalam, pelaksanaan CFD berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur alternatif serta mengancam mata pencaharian para pedagang yang bergantung pada lokasi strategis tersebut.

Berikut poin‑poin utama yang diusulkan Wu untuk kajian:

  • Analisis volume dan pola arus kendaraan pada jam sibuk dan non‑sibuk.
  • Identifikasi titik‑titik rawan kemacetan yang dapat terpengaruh oleh penutupan jalan.
  • Studi dampak ekonomi terhadap PKL, termasuk potensi relokasi atau skema kompensasi.
  • Evaluasi kesiapan infrastruktur pendukung, seperti jalur sepeda, tempat parkir sementara, dan fasilitas kebersihan.
  • Koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta asosiasi pedagang.

Jika kajian menunjukkan bahwa CFD dapat diterapkan tanpa mengganggu mobilitas dan ekonomi lokal, usulan selanjutnya adalah menyelenggarakan program percobaan selama tiga bulan dengan monitoring real‑time. Hasil evaluasi akan menjadi dasar keputusan akhir, baik untuk memperluas, memodifikasi, atau membatalkan rencana tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan keterbukaan pemerintah untuk melakukan analisis komprehensif. Ia menambahkan bahwa tujuan CFD adalah meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat, namun harus sejalan dengan kepentingan semua pemangku kepentingan.

Para pengamat transportasi menyambut baik langkah legislator yang menekankan data‑driven policy. Mereka mengingatkan bahwa contoh CFD di kawasan lain, seperti Jalan Sudirman, pernah mengalami penurunan volume kendaraan namun menimbulkan tekanan pada jaringan jalan alternatif.

Dengan adanya usulan kajian ini, diharapkan proses pembuatan kebijakan CFD di Rasuna Said menjadi lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi potensi konflik antara pengguna jalan, pedagang, dan pemerintah.