LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menuntut agar pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mencegah pemegang paspor Israel masuk ke wilayah negara ini. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang DPRD DKI pada tanggal 2 April 2024, menyusul meningkatnya keprihatinan publik terkait hubungan politik dan keamanan antara Indonesia dan Israel.
Lukmanul Hakim menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, sehingga keberadaan warga negara Israel yang memasuki tanah air harus dipertimbangkan secara ketat. Ia menyatakan, “Kita harus melindungi kedaulatan dan keamanan nasional, serta menghormati sentimen rakyat yang menolak legitimasi negara Israel.”
Beberapa poin utama yang diajukan oleh legislator tersebut meliputi:
- Peninjauan kembali prosedur visa bagi pemegang paspor Israel, termasuk kemungkinan penolakan otomatis.
- Peningkatan koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Keimigrasian untuk menyaring calon masuk.
- Penyusunan regulasi khusus yang mengatur kunjungan resmi atau tidak resmi warga negara Israel ke Indonesia.
- Penyuluhan publik mengenai kebijakan baru serta alasan keamanan dan politik di baliknya.
Pihak eksekutif belum memberikan respons resmi terhadap tuntutan tersebut. Namun, Kementerian Luar Negeri sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan imigrasi Indonesia selalu bersifat netral dan berbasis pada peraturan internasional, tanpa diskriminasi terhadap negara tertentu.
Para pengamat menilai bahwa permintaan ini dapat menimbulkan dinamika baru dalam hubungan luar negeri Indonesia, terutama mengingat tekanan internasional terkait hak asasi manusia dan kebebasan bergerak. Jika kebijakan penolakan paspor Israel diterapkan, hal tersebut kemungkinan akan memicu reaksi diplomatik dari negara-negara Barat yang memiliki hubungan dekat dengan Israel.
Di sisi lain, kelompok aktivis pro‑Palestina menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina. Mereka menilai langkah ini sejalan dengan posisi Indonesia yang mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
Sejauh ini, belum ada keputusan final mengenai perubahan kebijakan imigrasi. Pemerintah diperkirakan akan melakukan kajian mendalam, mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, serta implikasi politik internasional sebelum mengambil keputusan akhir.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet