Layanan SIM Keliling Hadir di Dua Lokasi Jakarta pada Minggu Ini

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Polda Metro Jaya memperluas akses layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling yang akan beroperasi pada hari Minggu di dua titik strategis di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan mengurangi antrean di kantor polisi dan mempermudah masyarakat yang sibuk.

Lokasi dan jadwal layanan adalah sebagai berikut:

  • Lokasi 1: Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat – dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
  • Lokasi 2: Mall Kelapa Gading, Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara – dibuka mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat langsung datang ke salah satu lokasi tersebut tanpa harus membuat janji terlebih dahulu. Persyaratan yang diperlukan meliputi:

  1. SIM lama yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  3. Pas foto berwarna 2×3 cm (opsional, tergantung pada kondisi SIM).

Proses perpanjangan diperkirakan memakan waktu antara 15 hingga 30 menit per orang, tergantung pada jumlah pemohon yang hadir. Petugas akan melakukan verifikasi data, pembayaran biaya administrasi, dan pencetakan SIM baru secara langsung di lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, “Program SIM Keliling ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Kami berharap kehadiran layanan di dua titik ini dapat mengurangi beban di kantor polisi dan meningkatkan kepuasan pengguna SIM.”

Biaya perpanjangan SIM tetap mengacu pada tarif resmi yang berlaku, dengan metode pembayaran tunai, kartu debit, atau e‑wallet yang disediakan di tiap titik layanan.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi call center Polda Metro Jaya di 021‑xxxxxxx atau mengakses portal resmi kepolisian.