Langgar Gencatan Senjata Lagi, Israel Serang Beirut
Langgar Gencatan Senjata Lagi, Israel Serang Beirut

Langgar Gencatan Senjata Lagi, Israel Serang Beirut

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Militer Israel kembali melancarkan serangan udara ke wilayah pinggiran selatan ibu kota Lebanon, Beirut, pada Ahad (14 Juni 2026). Operasi ini terjadi meski kedua belah pihak sebelumnya telah menandatangani gencatan senjata yang seharusnya menghentikan aksi militer selama beberapa hari terakhir.

Pesawat tempur Israel menurunkan sejumlah bom dan misil yang menargetkan instalasi militer serta pos-pos perbatasan di daerah selatan Beirut. Menurut laporan lapangan, beberapa bangunan sipil mengalami kerusakan ringan, namun belum ada laporan resmi tentang korban jiwa.

Serangan ini memicu kemarahan pemerintah Lebanon yang menuduh Israel melanggar komitmen gencatan senjata dan mengancam stabilitas regional. Menteri Luar Negeri Lebanon berjanji akan mengajukan protes resmi ke Dewan Keamanan PBB serta meminta komunitas internasional untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, perwakilan militer Israel menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan respons terhadap serangan roket yang diluncurkan dari wilayah Lebanon ke wilayah selatan Israel pada malam sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut bersifat defensif dan diperlukan untuk melindungi warga Israel.

Berikut rangkuman poin penting terkait insiden:

  • Waktu serangan: Ahad, 14 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 waktu setempat.
  • Lokasi target: Area pinggiran selatan Beirut, termasuk fasilitas militer dan pos perbatasan.
  • Alasan Israel: Balasan atas serangan roket yang diyakini berasal dari wilayah Lebanon.
  • Reaksi Lebanon: Protes diplomatik, tuduhan pelanggaran gencatan senjata, dan permintaan intervensi internasional.
  • Dampak sementara: Kerusakan pada infrastruktur sipil ringan, tidak ada laporan korban jiwa resmi.

Insiden ini menambah ketegangan di wilayah Levant, di mana upaya mediasi internasional masih berusaha menstabilkan situasi. Pengamat menilai bahwa pelanggaran gencatan senjata dapat memperpanjang konflik dan meningkatkan risiko eskalasi militer yang lebih luas.