Kuba Tegaskan Hak Pertahanan di Tengah Isu Pengadaan Drone
Kuba Tegaskan Hak Pertahanan di Tengah Isu Pengadaan Drone

Kuba Tegaskan Hak Pertahanan di Tengah Isu Pengadaan Drone

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Kedutaan Besar Republik Kuba di Amerika Serikat pada Minggu (17/5) menegaskan bahwa negara tersebut berhak membela diri terhadap segala bentuk agresi, termasuk dalam konteks spekulasi mengenai pengadaan drone militer. Pernyataan ini muncul setelah munculnya laporan yang menyebutkan Kuba sedang menyiapkan atau membeli pesawat tak berawak untuk keperluan pertahanan.

Juru bicara kedutaan, yang tidak disebutkan namanya, menolak tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana resmi untuk mengakuisisi drone dari pihak manapun. Ia menambahkan bahwa Kuba tetap berkomitmen pada kedaulatan dan hak pertahanan yang diakui dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan:

  • Kuba menolak segala bentuk intervensi militer asing.
  • Negara tersebut menegaskan hak untuk mengembangkan kemampuan pertahanan secara mandiri, asalkan tidak melanggar hukum internasional.
  • Klaim pengadaan drone dianggap sebagai upaya menciptakan narasi negatif terhadap Kuba di kancah internasional.

Sementara itu, pihak Amerika Serikat belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan kedutaan Kuba. Namun, hubungan bilateral kedua negara terus berada dalam ketegangan, terutama terkait embargo ekonomi yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade.

Para pengamat menilai bahwa pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal politik bagi Kuba untuk memperkuat posisi tawar dalam negosiasi terkait sanksi dan bantuan militer. Mereka juga memperingatkan bahwa eskalasi retorika dapat mempengaruhi stabilitas kawasan Karibia.