LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung beserta 12 pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan korupsi di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Berikut kronologi singkat tindakan KPK:
- Tim penyidik menerima laporan indikasi pemerasan terhadap sejumlah pihak terkait proyek pembangunan di Kabupaten Tulungagung.
- Setelah dilakukan penyelidikan awal, KPK mengidentifikasi adanya jaringan yang melibatkan pejabat daerah, termasuk Bupati, serta seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Pada tanggal 10 April 2024, tim operasi menembus kediaman Bupati dan beberapa pejabat di kantor Pemerintahan Kabupaten, kemudian mengamankan barang bukti berupa dokumen keuangan, rekaman percakapan, dan uang tunai.
- Setelah proses penangkapan, seluruh 13 tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK.
Daftar 13 tersangka yang dibawa ke Jakarta meliputi:
- Bupati Tulungagung
- Wakil Bupati
- Kepala Sekretariat Daerah
- Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan
- Kepala Bidang Perencanaan
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum
- Kepala Dinas Pendapatan Daerah
- Empat pejabat struktural lainnya
- Satu anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan hasil temuan akan dipublikasikan secara transparan. Kasus ini menambah daftar kasus korupsi di tingkat daerah yang mendapat sorotan nasional, mengingat besarnya dampak pada kepercayaan publik dan penggunaan anggaran daerah.
Selanjutnya, KPK akan menyusun rekomendasi penuntutan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung. Masyarakat diharapkan menunggu hasil akhir proses hukum sebelum mengambil kesimpulan akhir.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet