LintasWarganet.com – 01 Juni 2026 | Pada Senin (tanggal tidak disebutkan), Kremlin menegaskan bahwa tindakan Prancis yang menghentikan sebuah kapal tanker berlabel Rusia di perairan Atlantik merupakan pelanggaran hukum internasional. Pemerintah Rusia menuduh pihak Prancis melanggar prinsip kebebasan navigasi dan mengekang hak atas perdagangan laut yang diatur oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Kapalan yang dimaksud adalah sebuah tanker yang mengangkut muatan minyak mentah dan berada di bawah sanksi internasional yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Menurut laporan resmi Kremlin, kapal tersebut tidak melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara manapun, melainkan berada di perairan internasional yang menjadi hak semua negara untuk melintas secara damai.
Komentar Kremlin menyoroti beberapa poin utama:
- Penahanan kapal dianggap “ilegal” karena tidak ada dasar hukum yang mendukung intervensi militer Prancis di perairan internasional.
- Prancis diduga bertindak di luar mandat PBB dan mengabaikan proses diplomatik yang seharusnya.
- Insiden ini dapat memperburuk ketegangan antara Moskow dan Paris, serta mempengaruhi hubungan Rusia dengan sekutu Eropa lainnya.
Pihak Prancis, melalui Kementerian Pertahanan, menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menegakkan sanksi Barat yang menargetkan pendapatan energi Rusia. Menurut mereka, kapal tersebut membawa minyak yang secara resmi berada di bawah daftar sanksi, sehingga penangkapannya merupakan langkah sah dalam rangka menegakkan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.
Insiden ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik terkait konflik di Ukraina, dimana sanksi ekonomi terhadap Rusia terus diperketat. Para pengamat menilai bahwa tindakan Prancis dapat memicu respons balasan diplomatik atau ekonomi dari Moskow, termasuk kemungkinan pembatasan akses kapal Rusia ke pelabuhan Eropa.
Sejauh ini, belum ada laporan resmi tentang nasib muatan tanker atau langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh Rusia. Namun, Kremlin menegaskan akan melanjutkan upaya diplomatik untuk menuntut pertanggungjawaban atas apa yang mereka sebut pelanggaran hukum internasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet