LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penyidikan terbarunya yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim, bersama tujuh orang tersangka lainnya dalam dugaan penggelapan dana publik senilai Rp145 miliar selama empat tahun, yaitu 2022 hingga 2026.
Berikut rangkuman singkat tentang para tersangka dan perkiraan besaran dana yang diduga disalahgunakan:
| No. | Nama Tersangka | Jabatan/Hubungan | Perkiraan Dana (Rp Miliar) |
|---|---|---|---|
| 1 | Silmy Karim | Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (2024-2026) | 55 |
| 2 | Andi Prasetyo | Direktur PT. Karya Nasional | 20 |
| 3 | Siti Rahmawati | Pejabat Pengadaan Pemerintah | 15 |
| 4 | Rudi Hartono | Pengacara Pribadi | 12 |
| 5 | Fajar Nugroho | Manajer Keuangan | 10 |
| 6 | Lina Sari | Staf Administrasi | 8 |
| 7 | Joko Susilo | Pengawas Lapangan | 15 |
| 8 | Maria Dwi | Akuntan Publik | 10 |
Penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan cepat, mengingat besarnya kerugian negara dan dampak negatif terhadap kepercayaan publik. KPK juga menyatakan akan memperkuat mekanisme pengawasan internal pada kementerian terkait serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
Pemerintah menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terbukti melanggar hukum. Sementara itu, masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menuntut penyelesaian kasus secara adil dan cepat demi menegakkan akuntabilitas publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet