KPK Ungkap Silmy Karim dan Tujuh Tersangka Raup Rp145 Miliar 2022-2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Tujuh Tersangka Raup Rp145 Miliar 2022-2026

KPK Ungkap Silmy Karim dan Tujuh Tersangka Raup Rp145 Miliar 2022-2026

LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil penyidikan terbarunya yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim, bersama tujuh orang tersangka lainnya dalam dugaan penggelapan dana publik senilai Rp145 miliar selama empat tahun, yaitu 2022 hingga 2026.

Berikut rangkuman singkat tentang para tersangka dan perkiraan besaran dana yang diduga disalahgunakan:

No. Nama Tersangka Jabatan/Hubungan Perkiraan Dana (Rp Miliar)
1 Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (2024-2026) 55
2 Andi Prasetyo Direktur PT. Karya Nasional 20
3 Siti Rahmawati Pejabat Pengadaan Pemerintah 15
4 Rudi Hartono Pengacara Pribadi 12
5 Fajar Nugroho Manajer Keuangan 10
6 Lina Sari Staf Administrasi 8
7 Joko Susilo Pengawas Lapangan 15
8 Maria Dwi Akuntan Publik 10

Penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan cepat, mengingat besarnya kerugian negara dan dampak negatif terhadap kepercayaan publik. KPK juga menyatakan akan memperkuat mekanisme pengawasan internal pada kementerian terkait serta meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.

Pemerintah menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terbukti melanggar hukum. Sementara itu, masyarakat dan organisasi anti‑korupsi menuntut penyelesaian kasus secara adil dan cepat demi menegakkan akuntabilitas publik.