KPK Ungkap Keberadaan Silmy Karim di Jakarta, Imbau Mantan Dirut Pindad Kooperatif
KPK Ungkap Keberadaan Silmy Karim di Jakarta, Imbau Mantan Dirut Pindad Kooperatif

KPK Ungkap Keberadaan Silmy Karim di Jakarta, Imbau Mantan Dirut Pindad Kooperatif

LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah melacak posisi Wamen Imigrasi dan Perhubungan Antariksa Silmy Karim berada di Jakarta. Penelusuran ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan mantan pejabat tersebut.

KPK secara resmi mengimbau Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pihak penyidik menekankan pentingnya keterbukaan agar proses investigasi dapat selesai secara cepat dan akurat.

Dalam rangka menindaklanjuti temuan tersebut, KPK melakukan Operasi Tindak Terpadu (OTT) bersama Imigrasi. Selama OTT, sejumlah pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut langkah-langkah yang diambil KPK dalam penanganan kasus ini:

  • Identifikasi lokasi Silmy Karim melalui koordinasi lintas lembaga.
  • Penyampaian imbauan kooperatif secara resmi kepada mantan pejabat.
  • Pelaksanaan OTT bersama Imigrasi untuk mengamankan saksi dan tersangka.
  • Pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

Kasus ini menambah daftar penyelidikan KPK yang menargetkan pejabat tinggi negara. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan selanjutnya demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola negara.