KPK Temukan Uang Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung
KPK Temukan Uang Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung

KPK Temukan Uang Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Bandung

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam hasil penggeledahan rumah milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Ono Surono di Kota Bandung, pada Selasa (xx). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana kampanye dan dugaan suap dalam beberapa proyek pemerintah daerah.

Tim penyidik KPK, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Penyelidikan Utama, menemukan uang dalam bentuk lembaran kertas pecahan 100 ribu hingga 1 juta rupiah, serta sejumlah dokumen yang diduga menjadi bukti aliran dana ilegal. Total nilai uang yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta, meskipun jumlah pasti masih dalam proses verifikasi.

Berikut rangkaian kronologis singkat dari proses penggeledahan:

  • 08.00 WIB – Tim KPK tiba di kediaman Ono Surono, Bandung.
  • 08.30 WIB – Penggeledahan dimulai setelah memperoleh surat perintah penggeledahan dari pengadilan.
  • 09.45 WIB – Penemuan uang tunai pertama kali dilaporkan ke kantor pusat KPK.
  • 11.00 WIB – Penyitaan dokumen pendukung dan barang bukti lainnya selesai.
  • 12.30 WIB – Tim menyelesaikan pencatatan barang bukti dan mengamankan lokasi.

Dalam sebuah pernyataan resmi, KPK menegaskan bahwa temuan uang tunai ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan politisi tingkat daerah. KPK juga menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis aliran dana.

Reaksi dari pihak PDIP belum muncul secara resmi. Namun, beberapa pengamat politik menilai bahwa kasus ini dapat menambah tekanan pada partai dalam menjawab isu transparansi dan akuntabilitas di tengah pemilihan umum yang akan datang.

Pihak kepolisian setempat juga mendampingi proses penggeledahan dan memastikan tidak ada gangguan selama operasi. Sementara itu, keluarga dan staf rumah tangga Ono Surono mengklaim bahwa uang yang ditemukan adalah hasil tabungan pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan politik.

Kasus ini menambah daftar sejumlah penyelidikan KPK terhadap politisi yang diduga terlibat dalam praktik suap, penggelapan dana publik, dan penyalahgunaan jabatan. Pemerintah pusat telah menegaskan komitmen untuk memperkuat mekanisme pengawasan keuangan partai politik demi mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.