KPK Tegaskan Tidak Akan Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG
KPK Tegaskan Tidak Akan Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG

KPK Tegaskan Tidak Akan Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG

LintasWarganet.com – 20 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak akan menduplikasi atau mengulang penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, menanggapi spekulasi publik bahwa KPK berencana membuka kembali penyelidikan yang sama.

Program MBG, yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN), menjadi sorotan setelah muncul indikasi adanya penyalahgunaan dana publik. Kejaksaan Agung telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyidikan, mengumpulkan bukti, serta menyiapkan berkas perkara untuk proses penuntutan.

KPK menegaskan bahwa prinsip dasar lembaga anti‑korupsi adalah menghindari duplikasi penyelidikan yang dapat menimbulkan konflik yuridis dan menghambat proses hukum. Menurut Ketua KPK, “Kami menghormati proses yang sudah dijalankan Kejaksaan, dan fokus kami adalah memperkuat koordinasi serta memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak yang terlibat.”