LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), tercatat memiliki catatan terkait utang yang belum dilunasi oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya.
- Jumlah total utang yang teridentifikasi mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
- Beberapa kepala OPD yang terlibat antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Mayoritas utang bersifat administratif, namun KPK menilai adanya potensi penyalahgunaan anggaran bila tidak segera ditindaklanjuti.
KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pihak KPK telah mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melakukan audit menyeluruh serta menuntut pelunasan utang-utang tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.
Jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan, KPK berhak mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan lebih mendalam terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang dapat berujung pada tindakan pidana korupsi.
Kasus ini menambah daftar perhatian KPK terhadap potensi penyalahgunaan dana publik di tingkat daerah, sejalan dengan upaya lembaga tersebut untuk menegakkan integritas dan mencegah praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet