KPK Periksa Lima Pejabat Pemkab Cilacap Terkait Sumber Uang Iuran

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan terhadap lima pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Selasa, 7 Mei 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi dalam penyelidikan mengenai asal‑usul dana iuran yang diduga tidak transparan.

  • Sekretaris Daerah Cilacap
  • Kepala Bidang Keuangan
  • Kepala Bagian Perencanaan
  • Kepala Sub Bagian Administrasi
  • Kepala Seksi Pengawasan

Dalam pernyataannya, juru bicara KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan bersifat administratif dan tidak menandakan adanya tuduhan langsung. “Kami mengundang pejabat terkait untuk memberikan keterangan faktual mengenai alur dana iuran, agar dapat dipastikan tidak ada penyimpangan,” ujar juru bicara tersebut.

Pemerintah Kabupaten Cilacap menyatakan kooperatif dan siap membantu penyelidikan. Bupati Cilacap, Dr. H. Suparno, menambahkan bahwa daerahnya berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah dan akan menindak tegas bila terdapat indikasi penyalahgunaan.

Penyelidikan ini merupakan lanjutan dari serangkaian tindakan KPK yang menyoroti pengelolaan dana iuran di beberapa daerah di Jawa Tengah. Jika terbukti adanya penyimpangan, pejabat yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan Undang‑Undang Pemberantasan Korupsi.

KPK menjadwalkan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan dokumen keuangan dan audit independen, dalam minggu-minggu mendatang. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini melalui kanal resmi KPK.