KPK Pastikan Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen untuk mengungkap secara menyeluruh peran Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023‑2024.

Kasus ini muncul setelah munculnya indikasi adanya manipulasi alokasi kuota haji yang melibatkan sejumlah pejabat dan pelaku bisnis. Fuad Hasan, yang dikenal sebagai bos grup Maktour, dituduh memberikan bantuan politik dan finansial kepada oknum pejabat untuk memperoleh hak kuota haji secara tidak sah.

Dalam pernyataan resmi KPK, penyidik menegaskan bahwa proses penyelidikan akan mencakup:

  • Pengumpulan bukti transaksi keuangan antara Maktour dan pejabat terkait.
  • Wawancara saksi dan korban yang mengklaim telah dirugikan.
  • Analisis dokumen alokasi kuota haji resmi tahun 2023‑2024.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menambahkan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum, termasuk tokoh bisnis terkemuka. “Kami akan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari aliran dana hingga keputusan administratif,” tegasnya.

Pihak Maktour melalui juru bicara menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik, namun menolak semua tuduhan hingga ada putusan pengadilan yang mengikat.

Jika terbukti, skema korupsi ini dapat berdampak pada ribuan calon jamaah haji yang kehilangan hak kuota, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap proses alokasi kuota yang seharusnya transparan.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada akhir Mei 2024, dengan harapan hasil penyelidikan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait.