KPK Pastikan Uang Ratusan Juta yang Disita Berasal dari Ruang Pribadi Ono Surono
KPK Pastikan Uang Ratusan Juta yang Disita Berasal dari Ruang Pribadi Ono Surono

KPK Pastikan Uang Ratusan Juta yang Disita Berasal dari Ruang Pribadi Ono Surono

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa uang ratusan juta rupiah yang baru-baru ini disita berasal dari ruang pribadi milik Ono Surono, mantan pejabat yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penelusuran uang tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah kantong uang tersembunyi di dalam sebuah ruangan yang selama ini dipergunakan sebagai kantor pribadi Ono Surono. Pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa uang itu bukan hasil pendapatan resmi, melainkan diduga terkait dengan pembayaran suap untuk memperoleh kontrak proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

  • Jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.
  • Uang ditemukan dalam kondisi tersegel di dalam lemari ruang pribadi.
  • Ono Surono ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus suap proyek pemerintah.
  • KPK menegaskan penyelidikan masih dalam tahap awal dan akan dilanjutkan dengan penggeledahan lebih lanjut.

Jika terbukti, kasus ini dapat menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan mengancam integritas pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah tersebut. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, termasuk penyitaan aset yang tidak jelas asal‑usulnya.

Masalah ini juga menimbulkan keprihatinan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah, khususnya pada proyek‑proyek infrastruktur yang melibatkan nilai kontrak besar. Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan komentar resmi terkait temuan ini.