KPK Panggil Istri Ono Surono sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi
KPK Panggil Istri Ono Surono sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi

KPK Panggil Istri Ono Surono sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menugaskan istri dari pelaku dugaan suap ijon proyek, Ono Surono, untuk menjadi saksi dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Penugasan ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dianggap memperkuat dasar penyidikan.

Berikut rangkaian perkembangan terkini terkait kasus ini:

  • Penggeledahan awal: Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman serta kantor terkait pada awal bulan ini, menemukan dokumen-dokumen kontrak proyek dan catatan keuangan yang mencurigakan.
  • Penyitaan barang bukti: Sejumlah laptop, smartphone, dan rekaman percakapan elektronik berhasil disita, yang diduga berisi pembicaraan tentang pembayaran suap.
  • Penunjukan saksi: Istri Ono Surono dipanggil karena diduga memiliki informasi penting mengenai alur dana dan pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasus dugaan suap ijon proyek ini melibatkan nilai transaksi yang signifikan, yang menurut penyidik dapat menimbulkan kerugian publik yang besar. KPK menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas setiap indikasi korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah.

Pihak KPK juga mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses tender. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari keluarga atau kuasa hukum Ono Surono terkait penunjukan saksi tersebut. Penyidikan masih berlangsung, dan KPK berjanji akan mengumumkan hasil temuan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.