KPK Panggil Enam Saksi di Sidoarjo Terkait Penyidikan Kasus K3 Kemenaker
KPK Panggil Enam Saksi di Sidoarjo Terkait Penyidikan Kasus K3 Kemenaker

KPK Panggil Enam Saksi di Sidoarjo Terkait Penyidikan Kasus K3 Kemenaker

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5 April 2024) menindaklanjuti penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sebagai bagian dari proses investigasi, KPK memanggil enam saksi yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Saksi yang diminta hadir meliputi:

  • Seorang pejabat senior di Direktorat K3 Kemenaker
  • Staf administrasi yang mengelola pencairan anggaran K3
  • Dua kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan program pelatihan K3
  • Seorang auditor internal Kementerian
  • Seorang korban pekerja yang mengklaim tidak menerima pelatihan K3 yang dijanjikan

KPK menjelaskan bahwa penyelidikan berfokus pada indikasi adanya persekongkolan antara pihak internal Kemenaker dengan perusahaan kontraktor dalam pengalokasian dana. Dugaan tersebut mencakup manipulasi dokumen, penetapan harga tidak wajar, serta pemberian keuntungan pribadi kepada pejabat tertentu.

Juru bicara KPK, Irwan Hidayat, menyatakan, “Pemanggilan saksi merupakan langkah awal untuk mengumpulkan bukti konkret. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas, mengingat pentingnya program K3 bagi keselamatan pekerja di seluruh Indonesia.”

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan komentar resmi. Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Budi Arief, sebelumnya menegaskan komitmen kementerian untuk meningkatkan standar keselamatan kerja dan menolak segala bentuk korupsi yang dapat merusak kepercayaan publik.

Jika hasil penyidikan menguatkan dugaan korupsi, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Kasus ini menambah daftar investigasi KPK yang menyoroti sektor ketenagakerjaan, sebuah bidang yang dianggap krusial dalam upaya meningkatkan produktivitas nasional.