KPK Lepas Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Karena Sakit Saluran Pencernaan
KPK Lepas Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Karena Sakit Saluran Pencernaan

KPK Lepas Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Karena Sakit Saluran Pencernaan

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memutuskan untuk membatalkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah ia mengalami gangguan pada saluran pencernaan yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Penahanan sebelumnya dilakukan sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Yaqut. Namun, setelah tim medis menyatakan bahwa kondisi kesehatannya mengharuskan perawatan berkelanjutan, penyidik memutuskan untuk menangguhkan penahanan demi memastikan pemulihan yang optimal.

Selama masa perawatan, penyidik KPK akan terus memantau kondisi kesehatan Yaqut secara rutin. Pemantauan ini meliputi pemeriksaan medis berkala dan laporan kesehatan yang wajib diserahkan oleh rumah sakit tempat ia dirawat.

  1. Evaluasi medis menyeluruh terhadap kondisi gastrointestinal.
  2. Keputusan pembebasan penahanan berdasarkan rekomendasi medis.
  3. Pemantauan lanjutan oleh penyidik selama proses pemulihan.

Keputusan ini tidak menutup kemungkinan proses hukum lanjutan tetap berjalan, namun dengan penyesuaian prosedur yang memperhatikan kondisi kesehatan terdakwa.