KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Terkait Dugaan Aliran Dana dari Sarjan
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Terkait Dugaan Aliran Dana dari Sarjan

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Terkait Dugaan Aliran Dana dari Sarjan

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan terhadap kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), pada 1 April 2026. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menerima informasi bahwa ONS diduga memperoleh dana dari Sarjan (SRJ), sebuah entitas yang tengah diselidiki terkait praktik pencucian uang dan korupsi.

  • 1 April 2026 – Tim penyidik KPK tiba di rumah Ono Surono, melakukan penggeledahan, dan menyita barang bukti.
  • 2 April 2026 – Barang bukti dibawa ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut.
  • 5 April 2026 – KPK mengumumkan hasil awal penyelidikan dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

Ono Surono melalui juru bicara mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menyebut bahwa penggeledahan tersebut bersifat politis. Ia menegaskan bahwa semua dana yang diterimanya berasal dari sumber yang sah dan telah dilaporkan sesuai prosedur.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa memandang posisi politik. Kami berkomitmen menegakkan integritas lembaga publik, ujar salah satu pejabat KPK dalam konferensi pers.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap sejumlah pejabat daerah yang diduga menerima dana tidak resmi. Jika terbukti, dugaan aliran dana dari Sarjan ke ONS dapat berujung pada sanksi pidana, pencabutan jabatan, serta denda administratif.