LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, pada Rabu. Tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, termasuk templat surat pengunduran diri yang biasa dipakai oleh kepala OPD.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah setempat. Menurut keterangan saksi, terdapat indikasi bahwa surat pengunduran diri tersebut dipakai untuk menutupi proses pemberhentian kepala OPD secara tidak wajar.
- Lokasi: Rumah dinas Bupati Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
- Barang yang disita: Templat surat pengunduran diri kepala OPD, dokumen administrasi terkait, serta barang bukti lain yang sedang diproses.
- Tujuan penyelidikan: Mengungkap modus operandi pemerasan yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak ketiga.
Pejabat KPK menyatakan bahwa proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan memperoleh surat perintah resmi dari pengadilan. Seluruh barang bukti akan diproses lebih lanjut dan diserahkan kepada penyidik untuk analisis lebih mendalam.
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Pihak Bupati melalui kantor sekretariat menegaskan bahwa semua prosedur akan dijalankan secara transparan dan menunggu hasil investigasi.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap dugaan praktik korupsi dan pemerasan di tingkat daerah. Pengungkapan templat surat pengunduran diri menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme penggantian pejabat OPD dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses administratif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet