KPK Geledah Kantor Silmy Karim, Sita Alat Elektronik dan Uang Puluhan Juta Rupiah
KPK Geledah Kantor Silmy Karim, Sita Alat Elektronik dan Uang Puluhan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor Silmy Karim, Sita Alat Elektronik dan Uang Puluhan Juta Rupiah

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi penggeledahan di kantor Silmy Karim, seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus korupsi izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Penggeledahan yang dilakukan pada hari Selasa, 23 Juni 2024, menghasilkan penyitaan sejumlah barang elektronik serta uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

Tim penyidik mencatat bahwa barang-barang yang disita meliputi:

  • Laptop merek internasional sebanyak tiga unit
  • Smartphone terbaru dua buah
  • Tablet dan kamera digital
  • Perangkat jaringan komputer termasuk router dan switch

Selain perangkat elektronik, petugas menemukan uang tunai dalam beberapa kantong dan amplop dengan total perkiraan nilai mencapai Rp 45.000.000. Uang tersebut diduga berasal dari hasil suap terkait proses perizinan tinggal bagi WNA.

Silmy Karim belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Sementara itu, KPK menyatakan bahwa proses penyidikan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan analisis forensik atas data digital yang berhasil diamankan.

Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di sektor imigrasi dan perizinan, yang selama ini menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap integritas birokrasi serta kepercayaan masyarakat.