KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Muara Enim, Sumatera Selatan
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Muara Enim, Sumatera Selatan

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Muara Enim, Sumatera Selatan

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 8 Juni 2026. Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK untuk memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.

Operasi ini melibatkan tim gabungan KPK, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dan aparat Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selama pelaksanaan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan suap, penggelapan dana daerah, serta manipulasi proyek pembangunan infrastruktur.

Berikut ini rangkuman temuan utama dari operasi tersebut:

  • Jumlah tersangka yang ditangkap: 7 orang, termasuk pejabat setempat dan pengusaha lokal.
  • Barang bukti yang disita: dokumen keuangan, rekaman audio, dan sejumlah uang tunai senilai sekitar Rp 1,2 miliar.
  • Kasus yang diselidiki mencakup proyek pembangunan jalan, pengadaan barang milik daerah, dan alokasi anggaran desa.

Setelah penangkapan, para tersangka dibawa ke kantor KPK di Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepala KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan menambah bahwa tindakan tegas akan terus diambil.

Pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya KPK, sekaligus berjanji akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat setempat juga menyatakan harapannya agar kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih menggeluti praktik korupsi.

Operasi OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat mekanisme pencegahan dan penindakan korupsi, sekaligus mengingatkan bahwa akuntabilitas publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.