KPK Fasilitasi Tahanan Muslim Beribadah pada Iduladha 1447 H
KPK Fasilitasi Tahanan Muslim Beribadah pada Iduladha 1447 H

KPK Fasilitasi Tahanan Muslim Beribadah pada Iduladha 1447 H

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pada peringatan Iduladha 1447 Hijriah/2026, pihaknya akan menyediakan fasilitas khusus bagi puluhan tahanan muslim agar dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menjunjung hak beribadah narapidana sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan selama hari raya.

Fasilitas yang akan disiapkan meliputi:

  • Tempat shalat yang bersih dan terpisah dari area umum penjara.
  • Alat shalat lengkap, termasuk sajadah, mukena, dan Al-Qur’an.
  • Petugas pengawas yang memastikan prosedur ibadah sesuai protokol kesehatan.
  • Waktu khusus yang disesuaikan dengan jadwal shalat Iduladha.

Kepala KPK, nama pejabat, menyatakan bahwa penghormatan terhadap kebebasan beragama tetap menjadi prioritas meskipun narapidana berada dalam tahanan. “Kami berkomitmen menyediakan sarana yang memadai sehingga setiap tahanan muslim dapat menunaikan ibadah Iduladha dengan tenang,” ujarnya.

Langkah serupa pernah dilakukan pada perayaan Idulfitri sebelumnya, dan KPK menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat sementara melainkan menjadi standar prosedur untuk setiap hari raya keagamaan yang jatuh pada masa penahanan.

Dengan mengintegrasikan fasilitas ibadah ke dalam sistem penjara, KPK berharap dapat mengurangi potensi ketegangan dan meningkatkan rasa hormat serta toleransi antar narapidana dengan latar belakang keagamaan yang beragam.