LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah setelah menahan Bupati Tulungagung beserta ajudannya, Gatut Sunu, atas dugaan permintaan jatah 50 persen dari anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum dana resmi dicairkan. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 12 April 2024, dan kedua tersangka kini berada dalam tahanan KPK.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergeseran dana di beberapa OPD di Tulungagung. Tim penyidik KPK kemudian melakukan pemeriksaan dokumen keuangan, wawancara dengan pejabat OPD, serta penelusuran alur transfer dana. Hasil temuan menunjukkan adanya perintah tertulis dan lisan dari Bupati yang menuntut alokasi dana sebesar 50 persen untuk keperluan pribadi dan kepentingan politik.
Selama proses penyidikan, Gatut Sunu, ajudan Bupati, juga ditetapkan sebagai tersangka utama karena dianggap sebagai perantara dalam pengalihan dana. Keduanya kini menghadapi tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada hukuman penjara serta denda yang signifikan.
Pihak KPK menegaskan bahwa tindakan menahan pejabat daerah merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan anggaran publik, terutama yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Penindakan tegas diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah tetap terjaga,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers.
Reaksi masyarakat Tulungagung beragam. Sebagian mengapresiasi tindakan KPK sebagai langkah pemberantasan korupsi, sementara kelompok lain menuntut transparansi lebih lanjut terkait proses penyaluran anggaran OPD. Organisasi masyarakat sipil setempat juga menyerukan audit independen terhadap seluruh anggaran daerah untuk memastikan tidak ada praktik serupa di unit lain.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK. Gubernur Jawa Timur menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas, serta berjanji akan memperkuat pengawasan internal di semua tingkatan pemerintahan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat daerah yang sedang ditangani KPK. Pengawasan terhadap alur anggaran OPD menjadi sorotan utama, mengingat besarnya peran dana tersebut dalam penyediaan layanan publik bagi warga.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet