LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), awalnya menargetkan penerimaan dana sebesar Rp 5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung. Namun hasil akhir yang tercatat hanya sebesar Rp 2,7 miliar.
Selisih sebesar Rp 2,3 miliar ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengalokasian dana, serta alasan mengapa target tidak tercapai. KPK mencatat bahwa sejumlah OPD melaporkan kesulitan dalam pencairan anggaran, sementara yang lain mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam proses penyaluran.
Berikut ringkasan data yang diperoleh KPK:
| Aspek | Target (Rp Miliar) | Realisasi (Rp Miliar) |
|---|---|---|
| Jumlah Dana yang Diharapkan | 5 | 2,7 |
Kepala OPD yang terlibat diminta memberikan penjelasan tertulis kepada KPK mengenai penyebab tidak tercapainya target. Proses verifikasi masih berlangsung, dan KPK berhak mengambil langkah hukum bila ditemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini menambah daftar penyelidikan KPK terhadap pejabat daerah yang diduga menggelapkan dana publik. Masyarakat dan pihak pengawas mengharapkan transparansi penuh serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet