KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk memeriksa sejumlah pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehubungan dengan dugaan suap yang melibatkan pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Investigasi ini berfokus pada peran mantan staf ahli KPK, Bobby Adhityo Rizaldi, yang diduga menjadi perantara dalam upaya mempengaruhi hasil audit.

Kasus tersebut muncul setelah munculnya indikasi bahwa sejumlah pejabat BPK menerima suap untuk menyesuaikan temuan audit agar menguntungkan pihak tertentu di Muara Enim. KPK menegaskan bahwa prosedur audit seharusnya bersifat independen dan transparan, sehingga setiap intervensi dapat merusak integritas keuangan negara.

Berikut langkah-langkah yang akan diambil KPK dalam penyelidikan ini:

  • Mengumpulkan bukti dokumentasi dan rekaman komunikasi antara Bobby Adhityo Rizaldi dengan pejabat BPK.
  • Menindaklanjuti laporan saksi dan whistleblower yang mengungkapkan adanya tawaran suap.
  • Melakukan pemeriksaan lapangan di kantor BPK serta kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
  • Menginterogasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk pegawai BPK yang diduga menerima suap.
  • Menyusun rekomendasi hukum bila terbukti ada pelanggaran, termasuk kemungkinan penuntutan pidana.

Pihak BPK menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK demi menjaga kredibilitas lembaga. Sementara itu, pemerintah daerah Muara Enim menegaskan akan menindak tegas setiap praktik korupsi yang terdeteksi dalam proses audit.

Kasus ini menambah daftar investigasi KPK terhadap potensi manipulasi audit di tingkat daerah, menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pengawas keuangan negara.