LintasWarganet.com – 03 April 2026 | KPK membuka kesempatan bagi Komisi I DPR untuk memanggil anggota Pansus Haji dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi terkait alokasi kuota haji.
Investigasi difokuskan pada aliran dana yang diduga disalahgunakan serta penyitaan aset, termasuk dana perjalanan yang dianggap tidak transparan.
Langkah ini diambil setelah temuan awal mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam proses penetapan dan distribusi kuota haji yang seharusnya bersifat adil dan akuntabel.
- Target penyelidikan mencakup aliran dana dari lembaga terkait hingga penerima akhir.
- Penyitaan aset meliputi kendaraan, properti, dan dana perjalanan yang tidak sesuai prosedur.
- Pansus Haji DPR diharapkan memberikan keterangan lengkap mengenai proses alokasi kuota.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan anggota Pansus Haji tidak bersifat memihak, melainkan bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran kuota haji.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Korupsi.
Pengawasan lebih ketat diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem alokasi kuota haji.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet