KPK Bawa 12 Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya Usai Pemeriksaan OTT Bupati
KPK Bawa 12 Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya Usai Pemeriksaan OTT Bupati

KPK Bawa 12 Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya Usai Pemeriksaan OTT Bupati

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | KPK memindahkan dua belas pejabat pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya pada hari Selasa sebagai tindak lanjut pemeriksaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung.

OTT yang dilancarkan oleh Kejaksaan Agung pada akhir pekan lalu menimbulkan dugaan keberadaan jaringan korupsi di tingkat kabupaten. Setelah Bupati ditangkap, KPK menargetkan pejabat yang diduga terlibat dalam alur korupsi tersebut untuk pemeriksaan lanjutan di Surabaya.

Pejabat yang dibawa meliputi:

  • Sekretaris Daerah
  • Kepala Bagian Keuangan
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Kepala Dinas Sosial
  • Kepala Dinas Perhubungan
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Kepala Dinas Pertanian
  • Kepala Dinas Pariwisata
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

KPK menjelaskan bahwa pemindahan ke Surabaya bertujuan memudahkan koordinasi dengan Kejaksaan dan memastikan keamanan proses penyidikan. Seluruh pejabat akan menjalani pemeriksaan formal dan diminta memberikan keterangan lengkap terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan dana publik.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka mendukung proses hukum, menyiapkan pejabat pengganti sementara, serta berkomitmen menjaga kelancaran layanan publik selama penyelidikan berlangsung. Bupati tetap ditahan dan akan menjalani proses peradilan sesuai hukum yang berlaku.

Dampak politik dan administratif dari kasus ini cukup signifikan. Kekosongan jabatan sementara menimbulkan tantangan operasional bagi pemerintah daerah, sementara kepercayaan publik terhadap institusi lokal teruji. Di sisi lain, aksi KPK menegaskan tekad lembaga tersebut untuk memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan.