Kortastipidkor Geledah Empat Lokasi di Jakarta Terkait Proyek Pabrik Gula
Kortastipidkor Geledah Empat Lokasi di Jakarta Terkait Proyek Pabrik Gula

Kortastipidkor Geledah Empat Lokasi di Jakarta Terkait Proyek Pabrik Gula

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Tim Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melancarkan penggeledahan pada Senin, 8 Juni 2026 di empat lokasi yang berada di wilayah Jakarta. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik gula yang direncanakan pemerintah daerah.

Lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi:

  • Kantor pusat PT Gula Nusantara di Jalan Merdeka Raya, Jakarta Pusat.
  • Rumah dinas seorang pejabat daerah yang terlibat dalam perizinan proyek, di Kelurahan Cempaka Putih.
  • Gudang bahan baku di Kawasan Industri Jatake, Jakarta Utara.
  • Gedung pertemuan proyek di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Juru bicara Kortastipidkor menyatakan bahwa penyidikan difokuskan pada indikasi penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) dan penggelapan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Investigasi mencakup pemeriksaan dokumen perizinan, kontrak konstruksi, serta alur transfer dana antara perusahaan swasta dan pejabat publik.

Pejabat Kementerian Keuangan yang tidak disebutkan namanya menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas semua praktik korupsi yang mengancam proyek strategis nasional. Ia menambahkan bahwa proyek pabrik gula tersebut penting untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas.

Reaksi masyarakat dan kalangan industri juga muncul setelah berita penggeledahan ini tersebar. Beberapa pengamat ekonomi mengingatkan bahwa proyek pabrik gula memiliki potensi meningkatkan nilai tambah sektor agrikultur, namun harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Hingga saat ini, belum ada penangkapan resmi yang diumumkan. Kortastipidkor menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan hasil akhir akan diumumkan setelah seluruh bukti dianalisis secara menyeluruh.