Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di KM 132‑KM 70 Jalan Tol
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di KM 132‑KM 70 Jalan Tol

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di KM 132‑KM 70 Jalan Tol

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memulai tahap pertama penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way lokal pada ruas jalan yang meliputi kilometer 132 sampai kilometer 70. Kebijakan ini ditetapkan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan kelancaran arus kendaraan, serta menurunkan tingkat kecelakaan di daerah yang selama ini menjadi titik rawan.

One way lokal merupakan pengaturan sementara yang mengarahkan semua kendaraan bergerak dalam satu arah pada jalur tertentu, sementara jalur berlawanan dialokasikan untuk kendaraan layanan darurat, kendaraan berat, atau kendaraan yang memiliki izin khusus. Pengaturan ini tidak bersifat permanen dan akan dievaluasi secara berkala.

Tujuan dan Manfaat

  • Mengoptimalkan kapasitas jalur yang ada sehingga volume kendaraan dapat mengalir lebih lancar.
  • Menurunkan risiko tabrakan pada titik-titik persimpangan yang selama ini rawan.
  • Memberikan ruang gerak lebih bagi kendaraan layanan darurat.
  • Mempercepat proses penanganan kecelakaan atau insiden di lokasi.

Ruang Lingkup dan Jadwal

Penerapan dimulai pada tanggal 1 April 2024 dan akan berlangsung selama tiga bulan pertama, dengan kemungkinan perpanjangan setelah evaluasi. Area yang terdampak mencakup wilayah:

  1. KM 132 – KM 120: Jalur utama satu arah arah timur.
  2. KM 119 – KM 100: Jalur utama satu arah arah barat.
  3. KM 99 – KM 70: Kombinasi satu arah dengan jalur khusus untuk kendaraan berat.

Setiap zona dilengkapi dengan rambu-rambu visual, lampu peringatan, dan petugas lapangan yang membantu mengarahkan lalu lintas.

Reaksi Masyarakat dan Pengendara

Sejumlah pengguna jalan menyambut baik kebijakan ini karena diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh. Namun, ada juga kekhawatiran terkait adaptasi awal, terutama bagi pengemudi yang belum familiar dengan pola baru. Korlantas menegaskan bahwa petugas akan memberikan pendampingan intensif selama jam-jam sibuk.

Langkah Selanjutnya

Korlantas akan melakukan survei kepadatan lalu lintas setiap minggu dan mengumpulkan masukan dari pengguna melalui hotline resmi. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan penambahan jalur satu arah atau pengembalian ke pola dua arah jika diperlukan.

Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu, menurunkan kecepatan, dan bersikap tertib demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *