LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Ketegangan dalam organisasi Kerohanian Islam Nahdlatul Ulama (KOWANI) kembali memuncak setelah upaya mediasi yang diprakarsai Komisi Penyelesaian Perselisihan Antar Anggota (KPPPA) berakhir tanpa hasil. Penyebab utama kegagalan tersebut adalah ketidakhadiran Ketua Umum KOWANI pada pertemuan mediasi, yang dianggap mengabaikan proses penyelesaian konflik.
Dalam rapat darurat yang digelar beberapa hari kemudian, sebanyak 48 anggota KOWANI secara resmi menandatangani surat tuntutan agar dilaksanakan Kebijakan Luar Biasa (KLB). Tuntutan ini diajukan dengan tujuan menghentikan perpecahan internal dan memastikan keberlangsungan organisasi.
- Mengadakan pemilihan kepengurusan interim untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
- Mengganti Ketua Umum yang dianggap tidak responsif.
- Menetapkan mekanisme mediasi yang lebih transparan dan melibatkan semua faksi.
- Mengatur kembali struktur organisasi agar lebih akuntabel.
Para penggugat menegaskan bahwa kegagalan mediasi tidak hanya memperburuk perselisihan, tetapi juga mengancam reputasi KOWANI sebagai wadah keagamaan yang inklusif. Mereka menambahkan bahwa KLB harus dilaksanakan secepatnya demi menghindari fragmentasi lebih lanjut.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa konflik ini mencerminkan tantangan internal yang dihadapi banyak organisasi keagamaan di Indonesia, terutama dalam mengelola dinamika kepemimpinan dan perbedaan pandangan anggota.
Untuk saat ini, KPPPA belum mengumumkan langkah selanjutnya, sementara tekanan dari anggota yang menuntut KLB terus meningkat. Situasi ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dan dapat berimplikasi pada hubungan KOWANI dengan lembaga keagamaan lainnya.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet