LintasWarganet.com – 27 Juni 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa selama dua tahun terakhir, sebanyak 151 laporan dugaan penyiksaan telah diterima. Pengumuman ini disampaikan menjelang peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia, menegaskan bahwa praktik penyiksaan masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Data yang diterima mencakup berbagai kasus, mulai dari penyiksaan dalam penahanan, interogasi, hingga tindakan kekerasan di luar lembaga penegak hukum. Berikut rangkuman jumlah aduan per tahun:
| Tahun | Jumlah Aduan |
|---|---|
| 2022 | 68 |
| 2023 | 83 |
Beberapa poin penting yang disorot oleh Komnas HAM antara lain:
- Mayoritas aduan berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
- Jenis penyiksaan yang paling sering dilaporkan meliputi penyiksaan fisik, psikologis, dan penggunaan alat penyiksaan.
- Proses verifikasi dan penyelidikan masih menghadapi kendala birokrasi dan kurangnya akses terhadap saksi.
Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan secara menyeluruh, termasuk koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya. Selain itu, komisi ini menyerukan peningkatan pelatihan bagi aparat penegak hukum serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyiksaan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, Komnas HAM juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyiksaan melalui saluran resmi, seperti portal pengaduan online dan nomor hotline yang tersedia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet