Komnas HAM Akan Periksa 4 Oknum TNI yang Siram Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Akan Periksa 4 Oknum TNI yang Siram Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Akan Periksa 4 Oknum TNI yang Siram Air Keras Andrie Yunus

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan rencananya untuk memeriksa empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Insiden tersebut terjadi pada aksi protes terkait kebijakan pemerintah, di mana Andrie Yunun­ s mengalami luka ringan akibat tekanan air bertekanan tinggi.

Komnas HAM menegaskan bahwa penyiraman air keras dapat termasuk tindakan yang melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan berpendapat dan perlindungan fisik. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi apakah prosedur penggunaan air keras telah sesuai dengan standar operasional dan norma internasional.

Berikut langkah‑langkah yang akan ditempuh oleh Komnas HAM:

  • Pengumpulan bukti visual, termasuk rekaman video dan foto dari lokasi kejadian.
  • Wawancara dengan saksi mata, termasuk aktivis, wartawan, dan masyarakat sekitar.
  • Pemeriksaan administratif terhadap perintah penggunaan air keras yang dikeluarkan oleh komandan unit TNI terkait.
  • Penyusunan laporan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung.

Pihak TNI belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyelidikan tersebut, namun diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai prosedur penggunaan air keras dalam operasi keamanan dalam negeri.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan dan menegaskan pentingnya pengawasan independen dalam menjaga hak‑hak sipil di Indonesia.