Komisi X DPR genjot sinergi pemerataan pendidikan di Kaltim

LintasWarganet.com – 02 Mei 2026 | Komisi X DPR kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemerataan pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menggalakkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan, koordinasi kebijakan, serta alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran.

Pada hari Senin, 1 Mei 2024, Komisi X mengadakan rapat koordinasi bersama Gubernur Kaltim, pejabat kementerian terkait, serta perwakilan lembaga pendidikan. Rapat ini membahas hambatan utama yang mengganggu pemerataan akses pendidikan, antara lain keterbatasan infrastruktur sekolah di daerah terpencil, kurangnya tenaga pengajar yang kompeten, serta disparitas kualitas pembelajaran.

Berikut ini adalah poin‑poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut:

  • Peningkatan pembangunan dan renovasi sarana pendidikan di wilayah pedalaman, termasuk penyediaan listrik dan akses internet.
  • Program rekrutmen dan pelatihan guru khusus untuk daerah dengan tingkat kekurangan tenaga pendidik.
  • Penerapan sistem beasiswa berbasis kebutuhan dan prestasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Pengembangan kurikulum yang menyesuaikan dengan kebutuhan lokal, termasuk penekanan pada kearifan lokal dan bahasa daerah.
  • Monitoring dan evaluasi berkala melalui dashboard digital yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Untuk memberikan gambaran mengenai alokasi anggaran, tabel di bawah ini menampilkan rencana penggunaan dana APBN dan APBD tahun anggaran 2024 yang diarahkan pada sektor pendidikan di Kaltim:

Komponen Anggaran (dalam miliar Rp)
Pembangunan infrastruktur sekolah 250
Rekrutmen & pelatihan guru 120
Beasiswa dan bantuan pendidikan 80
Pengembangan kurikulum lokal 30
Monitoring & evaluasi digital 20
Total 500

Komisi X menekankan bahwa sinergi yang kuat antara pusat dan daerah tidak hanya mengoptimalkan penggunaan anggaran, tetapi juga mempercepat pencapaian target pendidikan nasional, khususnya dalam menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah tertinggal.

Selanjutnya, Komisi X berencana membentuk tim kerja gabungan yang akan melakukan kunjungan lapangan secara periodik ke kabupaten dan kota di Kaltim. Tim ini akan menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data serta melaporkan progres secara transparan kepada publik.

Dengan langkah‑konkret tersebut, diharapkan pemerataan pendidikan di Kalimantan Timur dapat terwujud secara lebih efektif, sehingga seluruh anak bangsa, tanpa memandang lokasi geografis, mendapat kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas.