LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Komisi III DPR menyoroti proses seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) setelah muncul indikasi adanya penyimpangan dalam aspek kesehatan dan pembayaran. Pengawasan ini juga menyinggung masalah kesejahteraan pengajar yang dianggap kurang memadai.
Berikut beberapa temuan utama yang disampaikan oleh Komisi III:
- Penyimpangan kesehatan: Dugaan adanya manipulasi hasil pemeriksaan medis calon taruna, termasuk penyelewengan dokumen kesehatan.
- Penyimpangan pembayaran: Kecurigaan adanya pembayaran tidak sah atau gratifikasi terkait biaya pendaftaran dan seleksi.
- Kesejahteraan pengajar: Pengajar di Akpol dilaporkan menerima remunerasi yang jauh di bawah standar, menimbulkan potensi penurunan kualitas pendidikan.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPR berencana melakukan beberapa langkah:
- Mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Menelusuri dokumen rekrutmen secara mendetail, termasuk hasil tes kesehatan dan laporan keuangan.
- Mengajukan pertanyaan tertulis (Rapat Kerja) kepada pimpinan Polri dan institusi terkait.
Komisi III menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen demi menjamin bahwa calon taruna yang terpilih memenuhi standar kesehatan, integritas, dan kualitas pendidikan yang tinggi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet