Komisi III DPR Gelar RDPU Soal Kasus Amsal Sitepu, Tekankan Keadilan Substantif
Komisi III DPR Gelar RDPU Soal Kasus Amsal Sitepu, Tekankan Keadilan Substantif

Komisi III DPR Gelar RDPU Soal Kasus Amsal Sitepu, Tekankan Keadilan Substantif

LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Komisi III DPR RI akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh terlibat korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Pertemuan ini dipicu oleh tekanan publik yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.

Amsal Sitepu diduga menerima suap dalam proses lelang proyek video kampanye partai politik. Penyidikan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bukti-bukti awal, namun proses hukum masih berjalan.

Dalam pernyataannya, Ketua Komisi III DPR, nama Ketua, menegaskan bahwa agenda RDPU tidak sekadar meninjau fakta administratif, melainkan menyoroti keadilan substantif—yaitu memastikan bahwa korban korupsi mendapatkan pemulihan yang memadai dan pelaku dijatuhi sanksi yang setimpal.

  • Waktu pelaksanaan: 30 April 2024, pukul 10.00 WIB.
  • Tempat: Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta.
  • Pemangku kepentingan: Amsal Sitepu, tim hukum DPR, perwakilan KPK, serta organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan anti‑korupsi.

Pembahasan diharapkan mencakup:

  1. Pengungkapan kronologi korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu.
  2. Analisis dampak kerugian negara dan implikasi hukum.
  3. Rekomendasi kebijakan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal DPR.
  4. Langkah konkret agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.

Komisi III menekankan bahwa keadilan substantif bukan hanya tentang hukuman semata, melainkan juga tentang pemulihan kerugian negara, perlindungan saksi, dan pencegahan kejadian serupa di masa depan. Jika rekomendasi RDPU diterima, DPR akan mengajukan usulan perubahan regulasi yang memperketat prosedur pengadaan serta meningkatkan akuntabilitas pejabat publik.

Para pengamat menilai bahwa RDPU ini menjadi indikator komitmen legislatif dalam memberantas korupsi. Keberhasilan forum ini akan sangat bergantung pada transparansi proses dan kesediaan semua pihak untuk menurunkan kepentingan pribadi demi kepentingan publik.