Komisi III DPR Berang Dituduh Intervensi Kasus Videografer Amsal Sitepu
Komisi III DPR Berang Dituduh Intervensi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR Berang Dituduh Intervensi Kasus Videografer Amsal Sitepu

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan keberatan setelah mendapat tuduhan bahwa mereka melakukan intervensi dalam proses hukum terkait videografer Amsal Sitepu. Tuduhan tersebut muncul setelah publikasi beberapa video yang menimbulkan kontroversi, dan menimbulkan pertanyaan mengenai apakah lembaga legislatif berperan dalam mengarahkan penyelidikan.

Anggota Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa tidak ada bentuk pengaruh atau campur tangan dari DPR dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia menambahkan bahwa istilah “intervensi” tidak tepat digunakan karena proses hukum tetap dijalankan secara independen oleh aparat penegak hukum.

Berikut rangkaian peristiwa yang menjadi latar belakang kasus ini:

  • April 2023: Amsal Sitepu, seorang videografer, mengunggah rekaman yang menyoroti dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik.
  • Mei 2023: Rekaman tersebut memicu penyelidikan oleh kepolisian, namun prosesnya terhambat oleh kurangnya bukti kuat.
  • Juni 2023: Sejumlah pihak menuduh Komisi III DPR berusaha mempengaruhi jalannya penyelidikan demi melindungi kepentingan politik tertentu.
  • Juli 2023: Komisi III DPR mengeluarkan pernyataan keberatan dan menolak segala tuduhan intervensi.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III hanya melakukan pemantauan umum terhadap proses hukum, tanpa memiliki wewenang untuk mengarahkan atau memodifikasi hasil penyidikan. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk intervensi akan melanggar prinsip pemisahan kekuasaan yang diatur dalam Undang‑Undang Dasar 1945.

Kasus ini menimbulkan perdebatan publik tentang batas antara fungsi pengawasan lembaga legislatif dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku, dan belum ada keputusan akhir mengenai keterlibatan Amsal Sitepu dalam tindakan kriminal.

Pengamat hukum menilai bahwa jika ada bukti nyata mengenai intervensi, hal tersebut dapat berimplikasi pada penurunan kepercayaan publik terhadap institusi DPR. Namun, hingga kini belum ada bukti yang dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut.