Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas

Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam rangka menyelidiki dugaan perlawanan aparat kepolisian setelah mantan Kepala Kepolisian (Kapolri) Karo, Amsal Sitepu, dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Amsal Sitepu sebelumnya terjerat kasus dugaan pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan jabatan dan dugaan korupsi selama menjabat. Proses persidangan berlangsung selama beberapa bulan dan berakhir dengan putusan bebas yang memicu protes dan pertanyaan publik.

Berbagai kalangan menilai putusan tersebut menimbulkan indikasi adanya tekanan atau intervensi dari aparat penegak hukum. Sebagai respons, Komisi III DPR menyiapkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejari Karo untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait potensi perlawanan atau hambatan dalam proses peradilan.

Selain itu, Komisi III DPR juga akan menelusuri dinamika demonstrasi yang terjadi di beberapa kota di Sumatera Utara setelah keputusan pengadilan. Tim investigasi DPR berencana melakukan:

  • Mengumpulkan keterangan saksi dan video rekaman demonstrasi.
  • Menganalisis prosedur penanganan kasus oleh Kejari Karo dan pihak kepolisian.
  • Menilai apakah ada penyalahgunaan wewenang atau upaya menghalangi proses hukum.
  • Merekomendasikan perbaikan regulasi agar proses peradilan lebih transparan dan akuntabel.

Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kasus hukum, termasuk yang melibatkan tokoh publik, diproses secara independen tanpa intervensi. Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan sistem peradilan di tingkat daerah maupun nasional.