LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa praktik keterbukaan data publik kini beralih dari sekadar kewajiban menjadi kebiasaan yang mengakar di kalangan instansi pemerintah. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah permintaan informasi yang berhasil dipenuhi, mencapai dua belas kasus utama dalam tiga bulan terakhir.
Ketua Komisi Informasi DKI, Nama Ketua, menyatakan bahwa perubahan sikap ini mencerminkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya transparansi bagi akuntabilitas publik. “Kita tidak lagi melihat permintaan informasi sebagai beban administratif, melainkan sebagai bagian integral dari layanan publik,” ujar dia dalam rapat kerja pada hari Senin.
Beberapa faktor yang mendorong tren ini antara lain:
- Peningkatan kesadaran pejabat publik akan manfaat keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan masyarakat.
- Implementasi sistem digital yang memudahkan pengelolaan dan penyebaran data secara real‑time.
- Penguatan regulasi internal yang menekankan standar pelayanan informasi yang cepat dan akurat.
Data internal KI DKI menunjukkan bahwa dari total 120 permohonan informasi yang diterima, 102 di antaranya berhasil diproses dalam waktu kurang dari tiga hari kerja, menandakan perbaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, KI DKI juga meluncurkan program pelatihan bagi pegawai pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menanggapi permintaan publik. Program ini mencakup modul tentang hak atas informasi, prosedur pengajuan, dan penggunaan platform digital resmi.
Para pengamat menilai bahwa langkah-langkah ini dapat mempercepat terciptanya budaya transparansi yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi potensi terjadinya sengketa informasi di masa depan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet