Ketua KPK Ingatkan Advokat Jaga Integritas untuk Mencegah Korupsi

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran advokat sebagai mitra kerja lembaga antirasuah dalam menegakkan hukum. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa integritas profesi advokat menjadi faktor kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Menghindari konflik kepentingan dalam menangani kasus korupsi.
  • Menolak suap atau imbalan tidak sah dalam proses pembelaan.
  • Melaporkan indikasi korupsi yang diketahui kepada otoritas yang berwenang.
  • Menjaga transparansi dalam hubungan dengan klien dan pihak terkait.
  • Berpartisipasi dalam pelatihan etika dan anti‑korupsi secara berkala.

KPK berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan asosiasi advokat serta lembaga terkait lainnya. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan dan mempercepat proses penindakan terhadap pelaku korupsi.

Setyo Budiyanto menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh advokat untuk menjadi contoh integritas dalam profesinya, sehingga dapat mendukung terciptanya budaya bersih dan akuntabel di seluruh lapisan masyarakat.