LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional masa jabatan 2026–2031 resmi dilantik pada Jumat, 8 Mei 2024, di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutannya, Ketua KPK menekankan pentingnya sinergi antara lembaga antikorupsi dan asosiasi advokat untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Ia menyoroti peran advokat sebagai garda terdepan dalam melindungi hak warga dan menegakkan prinsip integritas.
Wakil Menteri Hukum menambahkan bahwa PERADI Profesional diharapkan menjadi motor penggerak reformasi hukum, khususnya dalam hal etika profesi, transparansi, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akses keadilan.
Poin utama pesan yang disampaikan
- Penegakan integritas: semua anggota PERADI harus menjadi contoh bebas korupsi dalam praktik hukum.
- Kolaborasi lintas lembaga: meningkatkan koordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya.
- Peningkatan kompetensi: mengembangkan program pelatihan berkelanjutan, khususnya di bidang digitalisasi layanan hukum.
- Penguatan etika profesi: menegakkan kode etik advokat secara konsisten dan memberi sanksi tegas atas pelanggaran.
- Partisipasi publik: memperluas peran advokat dalam edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum.
Acara penutupan diakhiri dengan harapan bahwa PERADI Profesional 2026‑2031 akan menjadi contoh organisasi advokat yang berintegritas, inovatif, dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi serta penegakan supremasi hukum di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet