Ketua BPKN RI Tekankan Penguatan Kelembagaan Usai Putusan MK demi Jamin Hak Konsumen
Ketua BPKN RI Tekankan Penguatan Kelembagaan Usai Putusan MK demi Jamin Hak Konsumen

Ketua BPKN RI Tekankan Penguatan Kelembagaan Usai Putusan MK demi Jamin Hak Konsumen

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan pentingnya memperkuat struktur kelembagaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan hak-hak konsumen. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk menata kembali mekanisme perlindungan konsumen agar lebih responsif dan efektif.

Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain:

  • Peningkatan pelatihan bagi mediator BPKN agar mampu menangani kasus yang semakin kompleks.
  • Pembentukan unit khusus yang fokus pada edukasi hak konsumen di tingkat komunitas.
  • Integrasi data sengketa konsumen ke dalam sistem informasi nasional untuk memudahkan pemantauan tren pelanggaran.
  • Penguatan regulasi internal BPKN agar selaras dengan standar internasional.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tanggung jawab BPKN, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan hak konsumen dapat terjamin secara menyeluruh, mulai dari kualitas produk hingga transparansi informasi.

Putusan MK yang menegaskan prinsip keadilan bagi konsumen diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi semua pihak. Ketua BPKN menutup dengan harapan bahwa langkah-langkah penguatan kelembagaan ini akan mempercepat penyelesaian sengketa, mengurangi beban pengadilan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan konsumen di Indonesia.