LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Illiza Sa’aduddin Djamal, yang terpilih menjadi Wali Kota Banda Aceh pada 2024, menghadapi tantangan fiskal yang berat. Pada awal masa jabatannya, kota tersebut masih menyimpan beban utang publik yang signifikan dan ruang fiskal yang sangat terbatas, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Untuk mengatasi situasi tersebut, ia mengimplementasikan serangkaian langkah strategis, antara lain:
- Penyusunan ulang prioritas anggaran dengan menekankan program yang memberikan dampak sosial‑ekonomi langsung.
- Negosiasi restrukturisasi utang bersama kreditor untuk memperoleh syarat pembayaran yang lebih lunak.
- Optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan pajak daerah dan pendapatan non‑pajak yang transparan.
- Penerapan pengawasan ketat terhadap belanja operasional dan proyek infrastruktur.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari dua tahun, beban utang kota berhasil diselesaikan secara tuntas, dan indikator kemiskinan menunjukkan penurunan yang signifikan.
| Indikator | Sebelum | Setelah |
|---|---|---|
| Utang Pemerintah | Rp 1,2 triliun | Rp 0 (tuntas) |
| Ruang Fiskal | Rp 200 miliar | Rp 450 miliar |
| Angka Kemiskinan | 13,4 % | 9,7 % |
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara pemerintah kota, lembaga keuangan, serta partisipasi aktif masyarakat Aceh yang mendukung program transparansi dan akuntabilitas. Pengalaman Illiza Sa’aduddin Djamal menjadi contoh bagaimana kepemimpinan yang tegas dan kebijakan fiskal yang disiplin dapat menghasilkan “kerja maksimal” meski berada dalam kondisi fiskal yang tertekan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet