Kepala BP BUMN Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras pada PTPN
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras pada PTPN

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras pada PTPN

LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Jakarta, Republika – Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus kriminalisasi Kakek Mujiran, seorang tokoh petani yang menjadi sorotan publik. Dalam sambutannya, Oskaria menilai perlakuan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan menilai tindakan itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga menargetkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan menegur manajemennya secara keras. Menurut Oskaria, PTPN dinilai telah melakukan tindakan yang mengancam hak-hak petani, termasuk upaya mengintimidasi Kakek Mujiran yang secara terbuka menolak praktik yang dianggap merugikan komunitas setempat.

Poin-poin utama teguran Oskaria kepada PTPN meliputi:

  • Penggunaan proses hukum secara selektif untuk menekan aktivis petani.
  • Kegagalan memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan yang dilontarkan kepada Kakek Mujiran.
  • Kurangnya transparansi dalam pengelolaan lahan dan pemberian kompensasi kepada petani.
  • Ketidaksesuaian antara kebijakan perusahaan dengan regulasi nasional yang melindungi hak atas tanah.

Oskaria menekankan bahwa BP BUMN akan memantau secara ketat setiap langkah PTPN ke depan dan siap mengambil langkah korektif bila diperlukan. Ia menutup pernyataannya dengan harapan semua pihak dapat menyelesaikan sengketa secara damai, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap dinamika hubungan antara perusahaan BUMN di sektor perkebunan dengan komunitas petani, khususnya dalam konteks perlindungan hak atas tanah dan kebebasan berpendapat.