Kementerian PUPR Tegaskan ASN Tidak Diberlakukan WFH, Fokus pada Penanganan Tugas Darurat
Kementerian PUPR Tegaskan ASN Tidak Diberlakukan WFH, Fokus pada Penanganan Tugas Darurat

Kementerian PUPR Tegaskan ASN Tidak Diberlakukan WFH, Fokus pada Penanganan Tugas Darurat

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | JAKARTA, REPUBLIKA.CO.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan pada Jumat (tanggal tidak disebutkan) bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR. Menurutnya, prioritas utama kementerian saat ini adalah menyelesaikan serangkaian tugas darurat yang menuntut kehadiran fisik di lapangan.

Dalam sambutan resmi, Menteri Dody menyampaikan bahwa sektor pekerjaan umum sedang menghadapi sejumlah tantangan kritis, antara lain penanganan bencana alam, pemulihan infrastruktur pasca banjir, serta percepatan program pembangunan jalan dan jembatan strategis. “Kondisi ini mengharuskan ASN kami berada di lokasi proyek, memantau pelaksanaan, dan berkoordinasi langsung dengan tim lapangan,” ujar Dody.

Berikut beberapa jenis tugas darurat yang menjadi fokus utama Kementerian PUPR saat ini:

  • Pengawasan dan koordinasi perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat banjir dan tanah longsor.
  • Penanganan cepat terhadap kerusakan jembatan strategis yang mengganggu mobilitas masyarakat.
  • Pelaksanaan program mitigasi bencana, termasuk pembangunan dan perbaikan tanggul serta sistem drainase.
  • Pengawasan pelaksanaan proyek-proyek kritis yang berada dalam tahap penyelesaian akhir.

Menteri juga menambahkan bahwa meskipun WFH tidak diterapkan untuk ASN di kementerian, tetap akan diberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai yang memiliki kebutuhan khusus, asalkan tidak mengganggu pelaksanaan tugas darurat. “Kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas, namun kami tidak dapat mengorbankan kecepatan respon dalam penanganan situasi kritis,” tegasnya.

Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya keberlanjutan layanan publik di tengah situasi darurat. Kementerian PUPR berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan bencana dan mempercepat pemulihan infrastruktur, sehingga masyarakat dapat kembali menikmati layanan publik yang aman dan handal.