KemenPPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Tahun 2027
KemenPPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Tahun 2027

KemenPPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Tahun 2027

LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengumumkan bahwa kementerian telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi internal Kementerian pada minggu ini.

Penambahan dana ini dimaksudkan untuk memperkuat program-program strategis yang mencakup peningkatan layanan perlindungan anak, program pemberdayaan ekonomi perempuan, serta pengembangan infrastruktur sosial di daerah‑daerah yang masih terpinggirkan.

  • Program perlindungan anak: Penambahan dana akan dialokasikan untuk memperluas jaringan pusat layanan terpadu (PLT) serta meningkatkan kapasitas lembaga penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi anak.
  • Pemberdayaan ekonomi perempuan: Anggaran baru akan mendukung skema pembiayaan mikro, pelatihan keterampilan, dan pemasaran produk perempuan di pasar domestik maupun internasional.
  • Infrastruktur sosial: Investasi akan diarahkan pada pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan ruang publik yang ramah gender di wilayah prioritas.

Kementerian menargetkan agar tambahan anggaran ini dapat disetujui dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian (RKA) tahun 2027. Jika diterima, dana tersebut akan mulai diimplementasikan pada kuartal pertama 2027.

Beberapa pengamat kebijakan menilai bahwa usulan tambahan Rp392 miliar ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam mempercepat agenda gender dan perlindungan anak, sekaligus menanggapi rekomendasi hasil evaluasi program sebelumnya yang menunjukkan masih adanya kesenjangan pendanaan.

Namun, pihak legislatif diperkirakan akan meninjau secara ketat alokasi dana tersebut, mengingat tekanan fiskal nasional dan kebutuhan sektor lain yang juga menuntut peningkatan anggaran.

Secara keseluruhan, tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat upaya KemenPPPA dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan berdaya bagi perempuan serta anak-anak di seluruh Indonesia.