Kemenpar Ajukan Pendampingan Pengelolaan Sampah untuk Hotel, Restoran, dan Kafe
Kemenpar Ajukan Pendampingan Pengelolaan Sampah untuk Hotel, Restoran, dan Kafe

Kemenpar Ajukan Pendampingan Pengelolaan Sampah untuk Hotel, Restoran, dan Kafe

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) baru-baru ini menyampaikan usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan pendampingan khusus dalam penanganan sampah di sektor perhotelan, restoran, dan kafe. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya volume limbah padat yang dihasilkan oleh industri pariwisata, terutama di destinasi wisata populer.

Beberapa poin utama yang diusulkan meliputi:

  • Penyediaan panduan operasional standar bagi hotel, restoran, dan kafe dalam pemilahan, pengumpulan, dan pemrosesan sampah.
  • Pelatihan teknis bagi staf operasional mengenai teknik pengurangan sampah, daur ulang, dan penggunaan bahan ramah lingkungan.
  • Pembentukan tim pendampingan yang terdiri dari ahli lingkungan, perwakilan Kemenpar, dan perwakilan asosiasi industri pariwisata.
  • Fasilitasi akses ke fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan, termasuk komposter organik dan pusat daur ulang.
  • Penerapan insentif bagi pelaku usaha yang berhasil menurunkan volume sampah atau meningkatkan tingkat daur ulang.

Implementasi pendampingan diharapkan dapat menurunkan produksi sampah non‑organik hingga 30% dalam dua tahun pertama, serta meningkatkan tingkat daur ulang sampah organik menjadi 50% di kawasan wisata utama. Selain manfaat lingkungan, langkah ini juga berpotensi menurunkan biaya operasional bagi hotel, restoran, dan kafe melalui pengurangan kebutuhan pembuangan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup dijadwalkan akan meninjau usulan tersebut dalam rapat koordinasi bersama Kemenpar pada akhir bulan ini. Jika disetujui, program pendampingan akan dimulai dengan pilot project di tiga provinsi dengan tingkat kunjungan wisatawan tertinggi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pencapaian target pengelolaan sampah nasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan.