Kemenko Polkam Aktifkan Kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Antisipasi Ancaman El Nino
Kemenko Polkam Aktifkan Kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Antisipasi Ancaman El Nino

Kemenko Polkam Aktifkan Kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Antisipasi Ancaman El Nino

LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | Kemenko Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) resmi mengumumkan reaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bagian dari persiapan menghadapi potensi ancaman iklim El Nino yang diperkirakan akan meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Indonesia.

Desk yang sempat tidak aktif sejak 2022 kini kembali beroperasi dengan mandat memperkuat sinergi antara kementerian, lembaga, dan aparat daerah dalam pemantauan, pencegahan, serta penanggulangan kebakaran hutan.

El Nino diproyeksikan menyebabkan musim kemarau yang lebih panjang dan suhu udara meningkat, faktor utama yang memicu penyebaran api di lahan kering. Pemerintah menilai bahwa koordinasi terpusat dapat mempercepat respons dan meminimalisir kerusakan.

Langkah konkret yang akan dilaksanakan meliputi:

  • Penguatan sistem peringatan dini berbasis satelit dan data cuaca.
  • Peningkatan kapasitas pemadam kebakaran melalui penempatan unit mobilitas cepat di provinsi rawan.
  • Kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk penyusunan peta risiko.
  • Pelibatan masyarakat melalui program edukasi dan pelaporan kebakaran secara real‑time.

Koordinator Kemenko Polkam, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa desk ini akan berfungsi sebagai pusat data dan pengambilan keputusan, serta memastikan alokasi sumber daya yang tepat waktu. Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektoral akan menjadi kunci mengurangi dampak kebakaran pada ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah menargetkan penurunan kasus Karhutla sebesar 30% pada tahun 2025 dibandingkan data 2022, dengan harapan mitigasi yang lebih efektif menjelang puncak musim kemarau.